Segranakpost.com, Lombok Barat - Giri Menang - 10 Mei 2021. Bupati Kabupaten Lombok Barat (Kab.Lobar) H. Fauzan Khalid dan Wakil Ketua DPRD Lobar Ketua Hj.Nurul Adha bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB melaksanakan video conference (vicon) serta penandatanganan berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan dan Laporan Keuangan (LHP -LK) Pemkab Lobar tahun 2020.
Selanjutnya, laporan yang terdiri dari dua buku yakni laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Lobar tahun 2020 dan laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang - undangan Pemkab Lobar tahun 2020 diserahkan hasilnya dengan dikirim melalui email ke Bupati, Ketua DPRD dan Inspektur Inspektorat Pemkab Lobar. Untuk printoutnya sendiri akan dikirim kemudian.
Turut melaksanakan vicon dan penandatanganan Bupati dan Ketua DPRD Kab. Bima, Kota Bima, Kab. Dompu, Kab. Sumbawa, Kab. lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Timur dan Kota Mataram.
Sedangkan Kab. Sumbawa Barat telah diserahterimakan lebih dahulu.
Acara vicon dan penandatangan di Pemkab Lobar digelar di Ruang Rapat Jayengrane, Senin (10/5) dan dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat (Sekda Kab Lobar) H. Baehaqi, Asisten III H.Ilham , Kepala BPKAD Fauzan Husniadi dan Inspektur Inspektorat Hademan.